Selasa, 26 September 2017

Kemenkop dan UKM: Mau Bersaing, Koperasi Harus Online

Kemenkop dan UKM: Mau Bersaing, Koperasi Harus Online.
Hambatan peralihan ke jaringan teknologi di antaranya karena ketidaktahuan manfaat dan pandangan negatif terhadap efek yang ditimbulkannya.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat, dunia koperasi di Indonesia masih belum mengenal dunia siber atau online secara baik. Hingga saat ini, kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, baru 12 persen koperasi di Indonesia yang telah terintegrasi dengan dunia siber atau online.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (17/9/2017), Agus Muharram menyayangkan hal itu. "Hanya sebanyak 9.429 atau sekitar 12 persen dari total jumlah koperasi yang memanfaatkan teknologi secara online. Hambatan peralihan ke jaringan teknologi di antaranya karena ketidaktahuan manfaat dan pandangan negatif terhadap efek yang ditimbulkannya," katanya.

Menurut Agus, pasar e-commerce sebesar Rp337 triliun dengan 132 juta pengguna internet yang menjadi konsumen potensial. Sayangnya, kata dia, belum banyak koperasi yang menyadari potensi tersebut sehingga masih sedikit koperasi yang memanfaatkan jaringan online.

Berdasarkan data tahun berjalan 2017, jumlah koperasi yang tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 153.170 unit dengan 26.769 juta anggota. Sedangkan jumlah koperasi yang sudah melaksanakan Rapat Aanggota Tahunan (RAT) sebanyak 80.008 unit.

Sementara, hanya 9.429 unit atau hanya 12 persen koperasi yang melaporkan hasil RAT melalui jaringan online seperti website, email, dan media sosial. Dengan demikian, masih ada 70.579 unit yang mempergunakan media konvensional.

Agus mengingatkan bahwa orientasi ekonomi sudah mengalami pergeseran paradigma sebanyak empat tahapan, yaitu ekonomi pertanian, ekonomi industri, ekonomi informasi, dan ekonomi kreatif.

Maka agar bisa bersaing dalam paradigma yang sekarang ini, kata dia, koperasi harus mengubah pola pikir dalam hal desain, produk berkisah, simponi, empati, permainan, dan produk yang berarti.

Salah satu yang tak dapat dielakkan kata dia adalah bahwa koperasi harus memanfaatkan kecanggihan teknologi atau online di dunia siber. Hal itu agar koperasi dapat semakin bersaing dan mengikuti perkembangan zaman. (jpp.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar