Hal ini dikemukakan oleh sejumlah pemodal ventura asal Amerika Serikat, seperti Bill Reichert dari Fenox Garage Technology Ventures, John Drexler dari Sovereigns Capital, Lydia Jett dari Softbank, Ramanan Raghaverdan dari Amasia, Tom Terbell dari Rise Capital, Henry Kaestner dari Sovereigns Capital, dan Luke M. Roush dari Sovereigns Capital.
Masukan ini disampaikan kepada Tim Kementerian Kominfo di Westin Palo Alto, California, Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Selain itu, tim ini juga membawa startup Indonesia seperti William Tanuwijaya mewakili Tokopedia, dan Kevin Aluwi mewakili Gojek.
Diskusi ini juga melibatkan Menkominfo Rudiantara yang mengikuti lewat teleconference. Berikut beberapa poinnya sebagaimana dijelaskan oleh keterangan tertulis Kominfo:
Regulasi ketenagakerjaan
Pemerintah diminta untuk dapat menciptakan regulasi ketenagakerjaan yang bisa mempercepat proses rekrutment dan pemutusan hubungan kerja. Terutama aturan in iditujukan untuk sumber daya manusia (SDM) yang terkait sektor ekonomi digital. Hal ini dibutuhkan untuk mengimbangi kecepatan perkembangan dan perubahan di sektor ekonomi digital ini.
Proses
Pemerintah mesti memberi kemudahan proses investasi dan divestasi (exit) dan keuntungan yang kompetitif, serupa prinsip bisnis Modal Ventura.
IPO Menguntungkan
Kominfo dinilai perlu memastikan kalau startup digital yang lebih dulu melakukan IPO, bisa sukses secara berkelanjutan. Sebab, startup yang lebih dulu melakukan IPO ini akan menjadi rujukan bagi para investor apakah exit melalui pasar modal merupakan yang sesuai dengan ekspektasi mereka.
Peraturan
Pemerintah juga diminta untuk menciptakan regulasi ringan terhadap industri digital. Sebab, industri ini penuh inovasi dan percobaan, sehingga banyak ide baru yang muncul dan beresiko tingkat kegagalan yang tinggi. Sehingga dibutuhkan lingkungan yang mendukung dan kondusif agar bisa menerima, mengembangkan, dan menguji ide-ide baru tersebut.
Koordinasi dengan kementerian terkait
Kominfo diminta membantu koordinasi dengan kementerian lain yang berpotensi tinggi untuk mengembangkan solusi digital. Namun bisa jadi secara sektor kementerian tersebut masih tertinggal kemampuannya untuk bisa merespon dengan cepat perkembangan ekonomi digital. Sektor-sektor tersebut misalnya sektor kesehatan, agrikultur, dan lain-lain. Sumber : cnnindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar