Bisnis Usaha Kertas Bekas Menguntungkan Pekanbaru Riau - Sebagai limbah, kertas biasanya hanya dibiarkan teronggok atau dibuang begitu saja bagi sebagian orang. Akan tetapi, bagi sebagian orang yang lain, kertas bekas menjadi pundi-pundi uang. Tidak sedikit, orang yang berhasil dari usaha jual beli kertas bekas. Sebut saja Haji Bahrun di Lampung Tengah, Pujiono juga dari Lampung Tengah. Kemudian ada nama Mak Nyak dari Kota Metro dan juga Handoko.
Dalam bisnis jual beli kertas, memiliki jenjang dengan harga yang berbeda-beda, nama-nama yang sudah disebutkan sebelumnya merupakan agen besar yang telah melakukan suplay ke pabrik pengolahan kertas bekas yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat dan lokalan Lampung.
Sebenarnya, pada bisnis kertas bekas, ada beberapa jenjang. Mulai dari pemulung, pengepul sampai ke agen. Pada kesempatan kali ini, penulis hanya akan membahas pada jenjang agen suplayer pabrik.
Mereka yang sudah memilih menjadi agen, biasanya memiliki beberapa pengepul yang diajak kerjasama. kerjasama itu berupa kesepakatan untuk memberikan suplay kertas bekas kepada agen dari pengepul. Imbalannya, para agen akan memberikan sejumlah modal tertentu kepada pengepul mulai dari 500 ribu sampai 5 juta rupiah. tergantung kuota yang mampu diberikan oleh si pengepul.
Ada beberapa jenis kertas bekas yang banyak dicari oleh para agen yaitu kardus, kertas HVS, kertas buram sampai duplek. Kertas duplex inilah yang belum banyak diketahui oleh para pengepul. Kertas duplex adalah kertas sejenis karton yang biasanya digunakan sebagai kotak nasi atau kotak rokok.
Harga kertas mengalami pasang surut berdasarkan harga yang sudah ditentukan oleh pabrik. Umumnya, antara pabrik satu dengan yang lain memasang harga yang tidak jauh berbeda. Berdasarkan harga tahun 2015 silam, kertas HVS merupakan jenis kertas dengan harga tertinggi di pasaran. Para agen menerima harga kertas HVS dari para pengepul seharga Rp. 2800,-/kg. Kemudian Kardus dihargai RP. 2000,-/kg. Kertas buram (koran bekas) dihargai Rp.1000,-/kg dan kertas Duplex seharga Rp.700,-/kg.
Setelah menerima barang dari pengepul, para agen biasa menunggu sampai jumlah kertas bekas memenuhi kuota. kuota dihitung berdasarkan kepasitas muatan truk pengangkut dari lokasi agen menuju pabrik. Umumnya, kertas-kertas bekas tersebut sudah bisa dikirim ke pabrik dengan kuota minimal 7 ton. Jumlah tersebut dianggap sudah mencukupi untuk menutup biaya angkut yang rata-rata dikenai tarif 2 juta sekali jalan.
Tidak membutuhkan waktu lama bagi setiap agen untuk mencapai target kuota minimal 7 ton. Biasanya, dalam jangka waktu tidak lebih dari seminggu, para agen sudah bisa mengirim barang. Masing-masing agen, bisa membina minimal sepuluh pengepul. Jumlah 7 ton bukann lah hal yang sulit.
Untuk harga kertas di pabrik, biasanya selalu berselisih antara Rp. 500,-/kg sampai seribu rupiah dari harga beli agen dari pengepul. Kalau kardus dibeli dari pengepul seharga 2000,-/kg, maka harga di pabrik bisa mencapai Rp. 3000,-/kg. Duplex dihargai pada kisaran Rp.1.200,-/kg. Khusus untuk jenis kertas duplex, biasanya ada saja agen-agen nakal yang sengaja menyiramkan air untuk menambah bobot. Pihak pabrik pun maklum karena biasanya kertas terkena iar atau lembab. Sumber : poetramerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar